BERITA


Kegiatan Sosialisasi Pendataan Potensi Kartu Anggota Pramuka Nasional Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Hulu Sungai Utara

Pada Rabu, 11 Februari 2026, SMA Negeri 1 Amuntai berkesempatan menjadi tuan rumah kegiatan Sosialisasi Pendataan Potensi Kartu Anggota Pramuka Nasional (KTA Nasional) yang diselenggarakan oleh Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Hulu Sungai Utara (HSU). Kegiatan ini berlangsung di Laboratorium Biologi SMAN 1 Amuntai dan dihadiri oleh perwakilan sekolah dari berbagai SMA dan SMK se-Kabupaten HSU.

Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber, yaitu:

·        Bapak Umarka dari Kwartir Daerah Kalimantan Selatan, dan

·        Bapak Dani dari Kwarcab HSU.

Keduanya memaparkan pentingnya pendataan anggota pramuka secara nasional melalui penerbitan dan pemutakhiran Kartu Anggota Pramuka Nasional (KTA Nasional). Program ini merupakan langkah strategis dari Kwartir Nasional (Kwarnas) untuk menghadirkan data anggota yang valid hingga tingkat gugus depan.

Kwarnas telah menetapkan bahwa setiap anggota pramuka, baik muda maupun dewasa, wajib memiliki KTA Nasional sesuai ketentuan yang tercantum dalam regulasi tahun 2024. Data anggota yang telah diinput dan diterbitkan KTA-nya akan tersimpan dan berlaku dalam masa panjang, bahkan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan masa keberlakuan hingga 50 tahun. Dengan demikian, meskipun terjadi pergantian kepengurusan di tingkat Kwarnas, program pendataan akan terus berlanjut.

Dalam kesempatan tersebut, narasumber juga memperkenalkan Aplikasi Pramuka Kwarnas atau dikenal sebagai aplikasi "Ayo Pramuka". Aplikasi berbasis web dan mobile ini memuat berbagai fitur digital, seperti:

·        Unggah kegiatan kepramukaan

·        Buku saku digital untuk jenjang Siaga hingga Penegak

·        Panduan tali-temali, semaphore, AD/ART Pramuka, serta sejarah kepramukaan

·        Fitur KTA dalam bentuk digital dan standar

·   Fasilitas e-Money pada jenis KTA tertentu yang dapat digunakan untuk pembayaran tol, bahan bakar, pembelanjaan di merchant, hingga penyeberangan ferry

Transformasi digital ini menjadi salah satu fokus kwarnas agar data anggota pramuka di seluruh Indonesia terintegrasi dan mudah diperbarui. Namun, narasumber juga mengungkapkan bahwa Kalimantan Selatan masih berada di posisi terakhir dalam proses pendataan, sehingga diperlukan percepatan agar seluruh kabupaten/kota dapat segera menyelesaikannya.

Di Kabupaten HSU sendiri, terdapat 105 gugus depan yang telah terdata, tersebar di berbagai kecamatan termasuk Amuntai Tengah.

Kegiatan ini semakin interaktif melalui sesi tanya jawab antara perwakilan sekolah dan narasumber. Beberapa pertanyaan yang muncul antara lain:

1. Pertanyaan dari Perwakilan SLB Negeri 1 Amuntai

Perwakilan SLB menanyakan mengenai kemungkinan penerbitan KTA Nasional bagi peserta didik berkebutuhan khusus dan tenaga pendidik di sekolah tersebut.

Jawaban:
Penerbitan KTA dapat dilakukan selama orang tua atau wali memberikan persetujuan. Pramuka saat ini tidak bersifat wajib, tetapi jika orang tua mengizinkan proses pendataan dapat difasilitasi. Tidak ada keharusan bagi siswa SLB membuat KTA jika tidak memungkinkan.

2. Pertanyaan dari SMAN 1 Sungai Pandan

Sekolah menanyakan apakah KTA wajib bagi seluruh siswa atau hanya bagi Dewan Ambalan. Selain itu, bagaimana mekanisme pembiayaan jika sekolah tidak memiliki anggaran?

Jawaban:
KTA Nasional diperuntukkan bagi seluruh anggota pramuka, bukan hanya dewan ambalan. Adapun biaya pembuatan sebesar Rp15.000 dibebankan langsung kepada masing-masing anggota, sesuai surat edaran Kwarnas. Biaya ini tidak bersumber dari APBN maupun APBD.

3. Pertanyaan dari SMK Shalatiyah

Apakah siswa yang sudah memiliki KTA sebelumnya tetap harus membuat KTA Nasional yang baru?

Jawaban:
Ya, semua anggota wajib memiliki KTA Nasional standar terbaru, sehingga tetap perlu melakukan pendaftaran ulang.

4. Pertanyaan dari SMK Negeri 1 Amuntai

Sekolah bertanya apakah memungkinkan tim dari Kwarcab datang langsung ke sekolah-sekolah untuk memudahkan proses pendaftaran sekaligus menekan biaya kirim berkas.

Jawaban:
Kwarcab akan menyusun jadwal pendataan per kecamatan. Setelah satu kecamatan selesai, pendataan dilanjutkan ke kecamatan berikutnya.

5. Pertanyaan dari SMAN 2 Amuntai

Terkait polemik biaya Rp15.000 yang dianggap sebagian orang tua sebagai pungutan sekolah, serta mengenai mekanisme pembuatan akun pada aplikasi pramuka.

Jawaban:
Biaya tersebut telah dijelaskan dalam surat resmi Kwarnas dan dibebankan kepada anggota, bukan ditarik oleh sekolah. Anggaran tidak bersumber dari pemerintah. Akun anggota akan dibuatkan langsung oleh pihak terkait sehingga siswa dapat segera mengakses aplikasi.

Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh narasumber dan peserta. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh SMA dan SMK se-HSU dapat memahami pentingnya pendataan anggota pramuka serta berperan aktif menyukseskan program KTA Nasional. Pendataan yang baik akan mendukung pengembangan Gerakan Pramuka agar semakin tertata, terintegrasi, dan relevan dengan era digital saat ini. (smansa/Rini Hartati)

Pencarian

Video PPDB

PPDB

Kalender

April 2026

Mg Sn Sl Rb Km Jm Sb
1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30