Sosialisasi Penerimaan Terpadu Anggota Polri T.A 2026 di SMAN 1 Amuntai
SMAN 1 Amuntai kembali melaksanakan kegiatan yang
memberikan wawasan dan motivasi bagi para peserta didiknya, khususnya kelas XII
yang sedang mempersiapkan langkah setelah lulus sekolah. Pada Rabu, 04 Maret
2026, bertempat di Aula SMAN 1 Amuntai, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi
Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan langsung
oleh narasumber dari Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Kegiatan ini diikuti oleh
seluruh peserta didik kelas XII yang tampak antusias mengikuti setiap
penjelasan yang disampaikan.

Dalam sosialisasi tersebut, narasumber dari Polres
HSU menjelaskan secara rinci mengenai dasar dan persyaratan umum untuk menjadi
anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Beberapa persyaratan
dasar yang harus dipenuhi di antaranya adalah calon pendaftar harus merupakan
Warga Negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia
kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, memiliki pendidikan
minimal SMA atau sederajat, serta berusia minimal 18 tahun pada saat dilantik
menjadi anggota Polri. Selain itu, calon peserta juga tidak pernah dipidana
karena melakukan tindak kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan
Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.
Pada kesempatan tersebut juga dijelaskan mengenai
jalur seleksi yang tersedia dalam penerimaan anggota Polri tahun 2026, yaitu
melalui jalur Taruna/Taruni Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara Polri, dan
Tamtama Polri. Untuk jalur Taruna Akpol, pendidikan akan dibuka pada 1 Agustus
2026 dengan lama pendidikan selama empat tahun yang dilaksanakan di Akademi
Kepolisian Lemdiklat Polri di Semarang. Sementara itu, untuk jalur Bintara dan
Tamtama Polri, pendidikan direncanakan dimulai pada 30 Juli 2026 dengan lama
pendidikan sekitar tujuh bulan yang dilaksanakan di SPN Polda Kalimantan
Selatan dan Sepolwan.
Narasumber juga memaparkan berbagai persyaratan
khusus pada masing-masing jalur seleksi, seperti batas usia, nilai akademik minimal,
tinggi badan minimal, hingga ketentuan domisili. Untuk Taruna Akpol misalnya,
peserta lulusan SMA/MA dari jurusan IPA, IPS, maupun Kurikulum Merdeka harus
memiliki nilai minimal tertentu serta memenuhi syarat tinggi badan minimal,
yaitu 165 cm untuk pria dan 163 cm untuk wanita. Selain itu, calon peserta juga
harus memenuhi ketentuan domisili minimal dua tahun di wilayah Polda tempat
mendaftar.
Adapun untuk jalur Bintara Polri, terdapat beberapa
kategori seperti Bintara PTU, Bintara Brimob, Bakomsus Gizi, dan Bintara Rekpro
dengan persyaratan pendidikan mulai dari SMA hingga sarjana sesuai bidang yang
dibutuhkan. Sementara itu, jalur Tamtama Polri diperuntukkan bagi calon peserta
dengan usia minimal 17 tahun 5 bulan dan maksimal 22 tahun serta tinggi badan
minimal 165 cm untuk pria.
Selain persyaratan, peserta didik juga mendapatkan
penjelasan mengenai tahapan atau norma seleksi yang harus dilalui oleh setiap
calon peserta. Tahapan tersebut meliputi pemeriksaan administrasi awal,
pemeriksaan kesehatan tahap I, tes psikologi tahap I menggunakan sistem
Computer Assisted Test (CAT), tes akademik, asesmen mental ideologi, hingga
pemeriksaan kesehatan tahap II, uji kesamaptaan jasmani, tes psikologi tahap II
berupa wawancara, serta pemeriksaan administrasi akhir sebelum sidang terbuka
penetapan kelulusan.
Kegiatan sosialisasi ini juga diisi dengan sesi
tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menyampaikan
berbagai pertanyaan. Salah satu peserta didik bernama Rama menanyakan mengenai
kondisi fisik, khususnya apabila terdapat sedikit kelainan seperti bentuk tubuh
yang tidak sepenuhnya lurus atau sedikit membungkuk apakah masih dapat
mendaftar. Narasumber menjelaskan bahwa dalam proses seleksi terdapat
pemeriksaan khusus yang dilakukan oleh tenaga medis dengan standar pengukuran
tertentu. Kondisi fisik tersebut akan dinilai dalam kategori tertentu, misalnya
kategori K1 yang masih dapat ditoleransi atau K2 yang tidak memenuhi syarat.
Oleh karena itu, calon peserta dianjurkan untuk melakukan perawatan atau terapi
terlebih dahulu apabila memiliki kekurangan fisik sebelum mengikuti
pendaftaran.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan pesan
penting kepada para peserta didik agar berhati-hati terhadap oknum yang
mengatasnamakan pihak tertentu dengan menjanjikan kelulusan dalam penerimaan
anggota Polri dengan imbalan sejumlah uang. Narasumber menegaskan bahwa proses
seleksi penerimaan anggota Polri dilaksanakan secara bersih, transparan,
akuntabel, dan humanis. Apabila terdapat pihak yang melakukan penipuan atau
menjanjikan kelulusan dengan cara tidak benar, maka dapat segera dilaporkan
melalui barcode pengaduan yang telah disediakan.
Kegiatan sosialisasi kemudian ditutup dengan sesi
foto bersama antara narasumber dari Polres HSU dengan para peserta didik serta
guru yang hadir. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta didik kelas XII
SMAN 1 Amuntai dapat memperoleh informasi yang jelas mengenai peluang karier di
lingkungan Kepolisian Republik Indonesia, sekaligus menjadi bekal dalam
menentukan langkah dan pilihan setelah menyelesaikan pendidikan di bangku
sekolah menengah atas. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan motivasi bagi
peserta didik untuk mempersiapkan diri secara akademik, fisik, dan mental
apabila berminat mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri di masa mendatang. (smansa/polres
hsu)
